Pinjaman pendidikan, sering pula disebut dengan student loan berfungsi untuk membantu dana pendidikan mahasiswa. Pada tahun 2018 bulan Maret silam, Presiden Indonesia mencetuskan agar diterapkan program untuk dana pendidikan yang berlaku untuk mahasiswa. Kabar ini dicetuskan di Kantor Presiden saat rapat terbatas yang membahas mengenai Peningkatan Sumber Daya Manusia di Indonesia. Untuk memberi pinjaman ini kepada mahasiswa, pastinya akan melibatkan institusi perbankan baik BUMN maupun swasta.
