Hot search: perpanjang sim

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM Terbaru 2025

Halo Sobat Pintar, Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah bukti bahwa kamu memenuhi syarat mengemudikan kendaraan bermotor secara legal. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, mengendarai kendaraan tanpa SIM yang masih berlaku dapat berujung denda hingga satu juta rupiah atau kurungan hingga empat bulan.  Masa berlaku kedua jenis SIM, yaitu SIM A untuk mobil danContinue reading “Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM Terbaru 2025”

READ MOREright-icon
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download