Sobat Pintar, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen yang bertugas mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan Indonesia. Didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank termasuk fintech. Keberadaan OJK sangat penting bagiContinue reading “Mengenal OJK: Tugas, Fungsi, dan Wewenang”
Mengenal OJK: Tugas, Fungsi, dan Wewenang
READ MORE




