Penting mengetahui daftar fintech berizin OJK di Indonesia. Sebab, hal ini selaras dengan UU Nomor 21 Tahun 2011. Lembaga OJK bahkan menyiapkan satuan kerja untuk mempelajari dan mengkaji berjalannya fintech serta menyiapkan peraturan sekaligus strategi pengembangan fintech. Mengapa? Fintech sendiri nyatanya menjadi salah satu evolusi ekonomi yang mampu mendukung berkembangnya industri jasa keuangan serta dapat melindungi konsumen. Hadirnya Fintech dalam OJK bisa menjadi peluang agar dapat meningkatkan program inklusi keuangan juga mengembangkan sektor jasa keuangan.
